Perdagangan dibagi menjadi tiga: Saham, Forex, dan Komoditas. Masing-masing memiliki regulator atau badan regulasi sendiri. Di Indonesia, Perdagangan Saham diatur dan dikelola oleh Perusahaan Sekuritas dalam naungan Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Forex dan Komoditas dikelola oleh Perusahaan Pialang Berjangka dalam naungan Bappebti (www.bappebti.go.id). Setiap badan regulasi memiliki jajaran masing-masing dalam mengatur legalitas perusahaan-perusahaan perdagangan di Indonesia. Tidak hanya di Indonesia, setiap negara di belahan dunia memiliki badan regulasi masing-masing dalam mengatur legalitasnya baik secara nasional maupun internasional.
Produk perdagangan yang terdapat diantara saham, forex dan komoditas tentunya berbeda. Tiga hal ini dapat dikatakan sebagai klasifikasi produk perdagangan. Di Indonesia, setiap Perusahaan Sekuritas menyediakan platform perdagangan untuk mempermudah melakukan analisis dan pembelian saham. Produk yang ditawarkan ialah bemacam-macam saham perusahaan di Indonesia. Bursa Efek Indonesia melalui Perusahaan Sekuritas menawarkan pilihan-pilihan perusahaan dengan segala potensinya. Masyarakat yang sudah memiliki akun perdagangan dapat dengan mudah membeli saham perusahaan yang diinginkan sesuai dengan harga yang ditawarkan. Sebagai contoh macam-macam produk saham di Indonesia: Bank Central Asia Tbk (BBCA), Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Blue Bird Tbk (BIRD), Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), dan masih banyak lagi daftar perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Setiap perusahaan memiliki kode atau singkatan masing-masing.
Produk perdagangan forex ialah merupakan mata uang dari segala negara di dunia, namun tidak semua mata uang terdapat dalam platform perdagangan tergantung masing-masing perusahaan pialang berjangka menyediakan mata uang mana saja. Sebagai contoh produk unggulan forex ialah perdagangan mata uang antara USDollar dengan mata uang negara besar lainnya seperti Poundsterling, Yen, Dollar Swiss, dan Euro. Dalam perdagangan forex, mata uang tidak dapat berdiri sendiri sehingga harus di pasangkan setiap dua mata uang agar dapat dilakukan transaksi perdagangan. Sebagai contoh ialah: perdagangan antara mata uang USD dengan Poundsterling disingkat dengan kode (GBPUSD), antara USD dan Yen (USDJPY), USD dan Dollar Swiss ( USDCHF), USD dan Euro (EURUSD), Poundsterling dan Euro ( EURGBP), Poundsterling dan Yen (GBPJPY), dan masih banyak lagi persilangan mata uang untuk membentuk pasangan mata uang sebagai bentuk perdagangan yang terjalin.
Produk perdagangan komoditas tentunya produk komoditi yang terdapat diseluruh dunia, seperti minyak, emas, batubara dan lain sebagainya. Sama halnya dengan saham dan forex, komoditas juga memiliki kode setiap produknya seperti Emas (XAUUSD), Silver (XAGUSD), Minyak (WTI)(Brent_Oil), dan masih banyak lagi dapat disaksikan di TV Nasional Indonesia seputar bisnis, biasanya informasi harga ketiga produk ini (saham, forex, dan komoditas) ditampilkan dibagian bawah dalam teks berjalan. Harga yang tercantum untuk produk komoditas biasanya dalam nilai tukar terhadap USD.
Untuk saat ini produk aset semakin berkembang, seperti mulai maraknya muncul aset digital seperti crytpo currency yang sebagian besar bahkan sudah menjadi alat tukar atau pembayaran.